HUMAS FAKULTAS FARMASI USUFakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan dukungan dan semangat kepada seluruh calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) yang mengikuti Ujian Tes Substansi Kefarmasian pada 15 Juli 2026. Dukungan tersebut menjadi wujud komitmen fakultas dalam mendorong lahirnya calon apoteker yang kompeten, profesional, dan siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Indonesia.

Ujian Tes Substansi Kefarmasian merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker. Melalui ujian ini, kemampuan akademik, pemahaman ilmu kefarmasian, serta kesiapan peserta untuk melanjutkan pendidikan profesi dievaluasi sebagai dasar dalam menghasilkan calon apoteker yang memiliki kompetensi sesuai standar pendidikan tinggi kefarmasian.

Fakultas Farmasi USU berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap rangkaian ujian dengan tenang, percaya diri, dan penuh optimisme. Persiapan yang telah dilakukan selama ini diharapkan menjadi bekal dalam menyelesaikan setiap soal dengan baik serta memperoleh hasil yang maksimal.

Selain menguji penguasaan ilmu pengetahuan, pelaksanaan ujian ini juga menjadi momentum bagi para calon mahasiswa untuk menunjukkan sikap disiplin, kejujuran, integritas, serta tanggung jawab sebagai nilai-nilai fundamental yang harus dimiliki oleh seorang tenaga kesehatan profesional. Karakter tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembentukan apoteker yang mampu memberikan pelayanan kefarmasian secara aman, bermutu, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai institusi pendidikan yang berkomitmen menghasilkan lulusan unggul, Fakultas Farmasi USU terus berupaya menyelenggarakan proses seleksi yang objektif, transparan, dan berkualitas. Melalui tahapan seleksi yang komprehensif, fakultas berharap dapat menjaring calon mahasiswa yang memiliki kompetensi akademik, integritas, serta motivasi tinggi untuk mengembangkan profesi kefarmasian.

Pelaksanaan Ujian Tes Substansi Kefarmasian juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan profesi yang selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan nasional maupun global. Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker diharapkan mampu menjadi tenaga kesehatan yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs). Penyelenggaraan proses seleksi yang berkualitas menjadi bagian dari dukungan terhadap SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui penyediaan pendidikan profesi yang unggul dan berstandar tinggi. Persiapan calon apoteker yang kompeten juga mendukung SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) karena akan menghasilkan tenaga kesehatan yang berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian. Selain itu, penerapan sistem seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel mencerminkan implementasi SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan tata kelola pendidikan tinggi yang profesional.

Segenap pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh Sivitas Akademika Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara menyampaikan doa dan harapan terbaik kepada seluruh peserta Ujian Tes Substansi Kefarmasian. Semoga seluruh proses ujian berjalan dengan lancar, memberikan hasil yang membanggakan, serta menjadi langkah awal dalam perjalanan mengabdi sebagai apoteker profesional yang berintegritas dan berdedikasi bagi kemajuan pelayanan kesehatan di Indonesia.