home icon
search icon
menu icon

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Fakultas Farmasi USU


Selamat datang di Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Fakultas Farmasi USU, sebuah inisiatif yang mengedepankan Reformasi Birokrasi dengan penuh integritas dan pelayanan unggul.


Sebagai role model dalam penegakan integritas dan pencegahan korupsi, ZI-WBK menjadi fondasi utama bagi pembangunan Zona Integritas di instansi pemerintahan. Integritas, diartikan sebagai sikap konsistensi antara perkataan dan perbuatan, mendapat porsi utama dalam setiap unit instansi yang berada di dalam zona ini. Memenuhi standar Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014, ZI-WBK tidak hanya berfokus pada manajemen perubahan, tata laksana, sistem manajemen SDM, pengawasan, dan akuntabilitas kinerja, tetapi juga pada peningkatan mutu pelayanan publik.


Dengan ZI-WBK, Fakultas Farmasi USU menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan integritas tinggi. Bersama-sama, mari kita bangun integritas sebagai landasan utama dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

1.1 Pembentukan Tim Kerja Pembangunan ZI-WBK

Untuk menetapkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK-WBBM), Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara mengangkat Tim Pelaksana Zona Integritas untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM tahun 2023. Tim ini memiliki beberapa kriteria, antara lain, memiliki integritas dan kompetensi, memahami tugas dan fungsi, disiplin dan berdedikasi tinggi, serta tidak pernah melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik. Berikut dokumen-dokumen terkait pembentukan tim kerja ZI-WBK Fakultas Farmasi USU:

1.2 Penentuan Anggota Tim Kerja Pembangunan ZI-WBK
2.1 Dokumen Rencana Kerja Pembangunan ZI-WBK

Dalam rangka mewujudkan ZI-WBK di Fakultas Farmasi USU, kami memiliki rencana strategis untuk setiap program studi di Fakultas Farmasi USU.

2.2 Target Prioritas Relevan dengan Tujuan ZI-WBK

Dalam rangka mewujudkan ZI-WBK di Fakultas Farmasi USU, kami memiliki target prioritas yang relevan dengan tujuan WBK tertuang pada dokumen berikut.

2.3 Mekanisme Sosialisasi Pembangunan ZI-WBK

Berikut beberapa dokumentasi dari sosialisasi pembangunan ZI-WBK oleh Fakultas Farmasi USU:

3.1 Seluruh Kegiatan Pembangunan Telah Dilaksanakan Sesuai Rencana
3.2 Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI-WBK
3.3 Tindak Lanjut Hasil Monev
4.1 Pimpinan Berperan Sebagai Role Model dalam Pembangunan ZI-WBK

Pejabat di lingkungan USU ditetapkan sebagai role model dalam tata nilai USU yang mencakup menjadi teladan dan pemimpin perubahan di lingkungan USU dalam rangka reformasi birokrasi, menjadi teladan bagi para aparatur di lingkungan USU mengenai pentingnya perubahan pada reformasi birokrasi menuju kondisi birokrasi universitas yang lebih bersih, akuntabel, kapabel, dan prima, serta menjadi teladan untuk tata nilai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan tata nilai USU yang memuat nilai-nilai integritas, disiplin, prestasi kerja, peningkatan kinerja, dan pengembangan pola pikir dan budaya kerja.

5.1 Proses Bisnis Fakultas Farmasi USU
5.2 Audit dan Monev Fakultas Farmasi USU
5.3 Rapat Pengendalian dan Tindak Lanjut (RTL)
5.4 Panduan dan Standar Pelayanan Aplikasi Digital USU
6.1 Perencanaan Kebutuhan Pegawai
6.2 Pengangkatan Dosen dan Tenaga Kependidikan
6.3 Rotasi Mutasi
6.4 Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
6.5 Kinerja Pegawai
6.6 Aturan dan Kode Etik Pegawai
6.7 Sistem Informasi Kepegawaian
7.1 Keterlibatan Pimpinan
7.1.1 Penyusunan Perencanaan
7.1.2 Penyusunan Perjanjian Kinerja
7.1.3 Pencapaian Kinerja Secara Berkala
7.2 Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
7.2.1 Dokumen Perencanaan
7.2.2 Perencanaan Kinerja Berorientasi Hasil
7.2.3 Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU)
7.2.4 Indikator Kinerja Memenuhi Kriteria SMART
7.2.5 Laporan Kinerja Disusun Tepat Waktu
7.2.6 Laporan Kinerja Memberikan Informasi tentang Kinerja
8.1 Peraturan
8.2 Komitmen
9.1 Standar Pelayanan
9.2 Budaya Pelayanan Prima
9.3 Pengelolaan Pengaduan
9.4 Penilaian Kepuasan terhadap Layanan
9.5 Pemanfaatan Teknologi Informasi