Medan, 19 September 2026 – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan Sidang Pengambilan Sumpah/Janji Apoteker Angkatan 40 pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 2 Fakultas Farmasi USU dan diikuti oleh 96 mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan profesinya dan akan dikukuhkan sebagai apoteker baru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Farmasi USU beserta para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan Fakultas Farmasi USU. Turut hadir Rektor USU yang diwakili oleh Wakil Rektor I USU, perwakilan Dewan Pertimbangan Fakultas Farmasi USU, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Kolegium Farmasi, Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sumatera Utara atau yang mewakili, RSUP H. Adam Malik Medan, RSUD Dr. Pirngadi Medan, Business Manager PT Kimia Farma Apotek atau yang mewakili, para rohaniawan, serta orang tua dan keluarga calon apoteker yang diambil sumpah/janjinya.
Sidang pengambilan sumpah diawali dengan pembukaan oleh Dekan Fakultas Farmasi USU selaku pimpinan sidang. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan laporan serta pembacaan Surat Keputusan Kelulusan oleh Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker.

Selanjutnya, 96 calon apoteker mengikuti prosesi pengambilan sumpah/janji apoteker yang dipimpin oleh pimpinan sidang dan dikukuhkan oleh para rohaniawan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Prosesi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan profesional para lulusan sebelum menjalankan tanggung jawab sebagai tenaga kefarmasian di tengah masyarakat.

Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan apoteker baru kepada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan tersebut menjadi simbol bahwa para lulusan siap memasuki dunia pelayanan kefarmasian serta berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Sidang kemudian ditutup oleh pimpinan sidang. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada mahasiswa berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian akademik maupun prestasi yang diraih selama menjalani pendidikan di Fakultas Farmasi USU.

Acara selanjutnya diisi dengan sambutan dari para tamu undangan yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, para apoteker baru mendapatkan pesan dan motivasi untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan integritas, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan pasien dalam menjalankan praktik kefarmasian.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan pimpinan fakultas, tamu undangan, rohaniawan, para apoteker baru, serta orang tua dan keluarga.
Pelaksanaan Sumpah Apoteker Angkatan 40 menjadi momentum penting bagi Fakultas Farmasi USU dalam menghasilkan lulusan profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan kesehatan. Prosesi ini tidak hanya menandai berakhirnya pendidikan profesi, tetapi juga menjadi awal dari tanggung jawab baru para apoteker untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Farmasi USU turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Good Health and Well-Being (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui penguatan sumber daya manusia di bidang kefarmasian yang diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan SDG 4: Quality Education (Pendidikan Berkualitas) melalui penyelenggaraan pendidikan profesi yang mempersiapkan lulusan untuk memiliki kompetensi dan tanggung jawab profesional. Dengan dikukuhkannya 96 apoteker baru, Fakultas Farmasi USU terus memperkuat kontribusinya dalam mencetak tenaga profesional yang siap berperan dalam pembangunan kesehatan di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.