HUMAS FARMASI USU — Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin mutu pendidikan profesi melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) dengan metode Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 19 hingga 21 Juli 2025, dan dipusatkan di Gedung Fakultas Farmasi USU, Medan.

UKMPPAI merupakan ujian nasional yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Profesi Apoteker di Indonesia sebagai syarat untuk memperoleh gelar dan sertifikat profesi. Dalam pelaksanaan kali ini, Fakultas Farmasi USU menggelar UKMPPAI dengan metode OSCE, yaitu metode evaluasi berbasis praktik yang menilai kompetensi klinis, komunikasi, keterampilan teknis, dan pengambilan keputusan farmasi secara langsung melalui simulasi pada berbagai stasiun uji.

Para peserta menjalani serangkaian stasiun yang meniru kondisi dunia kerja nyata di berbagai bidang pelayanan kefarmasian, mulai dari komunikasi pasien, penanganan resep, pelayanan informasi obat, hingga edukasi penggunaan alat kesehatan. Setiap stasiun dirancang untuk menguji kemampuan profesional mahasiswa secara objektif dan seragam.

Kegiatan ini melibatkan puluhan mahasiswa profesi apoteker angkatan 2024/2025 sebagai peserta ujian, serta dosen-dosen penguji, pengawas, dan tim panitia dari Fakultas Farmasi USU. Hadir pula perwakilan dari panitia pusat UKMPPAI yang melakukan supervisi demi menjamin kualitas dan kesesuaian pelaksanaan dengan standar nasional.

Seluruh rangkaian uji kompetensi dilaksanakan di lingkungan Fakultas Farmasi USU, khususnya pada ruang OSCE, ruang laboratorium, dan kelas simulasi yang telah disesuaikan dengan standar nasional. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, yakni 19, 20, dan 21 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap harinya.

Pelaksanaan UKMPPAI dengan metode OSCE menjadi sangat penting karena merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjamin mutu lulusan profesi apoteker secara nasional. Dengan adanya metode penilaian berbasis praktik langsung ini, peserta diuji tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga sikap profesional dan keterampilan teknis yang dibutuhkan dalam dunia pelayanan farmasi.

Setiap peserta mengikuti serangkaian stasiun OSCE yang telah disiapkan, dengan waktu tertentu di setiap stasiun. Penguji memberikan penilaian sesuai dengan rubrik baku dari Panitia Nasional UKMPPAI. Penilaian dilaksanakan secara objektif, menggunakan kriteria terstandarisasi, sehingga hasil akhir menggambarkan kemampuan nyata mahasiswa dalam memberikan pelayanan kefarmasian.
Kegiatan ini sejalan dengan dua poin utama dalam Sustainable Development Goals (SDGs):
SDG 4: Pendidikan Berkualitas, melalui sistem penilaian objektif, terukur, dan menyeluruh dalam proses pendidikan profesi farmasi.
SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, dengan mencetak apoteker yang siap terjun ke masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan berbasis ilmu dan etika profesi.
Fakultas Farmasi USU berharap bahwa pelaksanaan UKMPPAI ini tidak hanya menjadi alat ukur kelulusan semata, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter apoteker yang kompeten, komunikatif, dan bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat.