home icon
search icon
menu icon

> Berita > Pemilihan Anggota Senat Akademik Wakil Dosen Bukan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara Periode 2024-2029

Pemilihan Anggota Senat Akademik Wakil Dosen Bukan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara Periode 2024-2029

Dipublikasi Pada

30 September 2024

Dipublikasi Oleh

Sunaryo S.Kom

Pemilihan Anggota Senat Akademik Wakil Dosen Bukan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara Periode 2024-2029
Thumbnail Pemilihan Anggota Senat Akademik Wakil Dosen Bukan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara Periode 2024-2029

HUMAS FARMASI USU – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara telah menyelenggarakan Pemilihan Senat Akademik Wakil Dosen Bukan Guru Besar Periode 2024-2029 pada Jumat, (27/9) di ruang rapat lt.2 FF USU.

Pelaksanaan proses pemilihan turut disaksikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Dra. Syafnita Hanura Silalahi, MSP., Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro SDM, Joko Susilo, S.Kom., dan perwakilan tim Biro SDM, Ir. Erwin, ST., MT. Setelah dilakukannya pemilihan, kegiatan dilanjutkan dengan perhitungan suara. 

Adapun hasil pemilihan senat akademik yaitu sebagai berikut:

1.            Dr. Aminah Dalimunthe, S.Si., M.Si., Apt.              : 11 suara

2.            Dr. Dadang Irfan Husori, S.Si., M.Sc., Apt.              :  8 suara             

3.            Dr. Henny Sri Wahyuni, S.Farm., M.Si., Apt.         :  6 suara

Selamat kami ucapkan kepada ketiga anggota senat akademik yang terpilih. Semoga para senat akademik wakil dosen Bukan Guru Besar yang terpilih dapat amanah dan mendukung perkembangan serta kemajuan Fakultas Farmasi USU.

 

Berita