Medan, 28 Agustus 2026Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) terus memperkuat proses pendidikan profesi melalui pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) bagi mahasiswa Apoteker Angkatan 42. Kegiatan akademik tersebut diikuti oleh 114 mahasiswa sebagai bagian dari tahapan evaluasi capaian pembelajaran sebelum memasuki Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA).

Pelaksanaan UTS dan UAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pendidikan profesi apoteker. Melalui evaluasi tersebut, mahasiswa diukur dari aspek penguasaan pengetahuan dan pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah diberikan selama proses pendidikan.

Rangkaian evaluasi akademik ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan pendidikan selanjutnya. Setelah menyelesaikan UTS dan UAS, mahasiswa Apoteker Angkatan 42 selanjutnya melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti PKPA, sebagai bagian integral dari pendidikan profesi apoteker.

PKPA memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh selama proses pembelajaran ke dalam lingkungan praktik yang sesungguhnya. Pada tahapan ini, mahasiswa akan memperoleh pengalaman profesional sekaligus memahami secara lebih mendalam pelaksanaan pelayanan kefarmasian, pengelolaan sediaan farmasi, penerapan standar pelayanan, komunikasi dengan tenaga kesehatan maupun pasien, serta aspek etika dan tanggung jawab profesi.

Tahapan tersebut diharapkan dapat membentuk calon apoteker yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki keterampilan profesional, kemampuan berkomunikasi, integritas, serta komitmen terhadap keselamatan pasien dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Fakultas Farmasi USU melalui PSPPA berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan pendidikan profesi berlangsung secara terstruktur dan berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan. Perpaduan antara pembelajaran akademik dan pengalaman praktik menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi tuntutan profesi apoteker serta kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.

Pelaksanaan UTS dan UAS yang dilanjutkan dengan persiapan PKPA turut mencerminkan kontribusi Fakultas Farmasi USU terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being). Pendidikan profesi apoteker yang berkualitas merupakan salah satu fondasi dalam menghasilkan tenaga profesional yang mampu memberikan pelayanan kefarmasian secara aman, efektif, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Kegiatan tersebut juga memiliki keterkaitan erat dengan SDG 4: Pendidikan Berkualitas (Quality Education). Proses evaluasi akademik dan pendidikan berbasis praktik merupakan upaya untuk memastikan mahasiswa memperoleh pendidikan profesi yang bermutu, relevan, dan mendukung pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.

Di samping itu, penguatan kompetensi mahasiswa melalui pendidikan dan pengalaman praktik turut mendukung SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth), khususnya melalui peningkatan keterampilan, kesiapan profesional, dan kapasitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

Dengan dituntaskannya UTS dan UAS, sebanyak 114 mahasiswa Apoteker Angkatan 42 kini bersiap memasuki tahap PKPA. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam perjalanan mereka menuju profesi apoteker sekaligus menjadi momentum untuk mengimplementasikan kompetensi yang telah diperoleh selama pendidikan ke dalam praktik profesional.

Melalui rangkaian pendidikan tersebut, Fakultas Farmasi USU terus berupaya menghasilkan lulusan apoteker yang unggul, kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kefarmasian serta kesehatan masyarakat.