HUMAS FARMASI USU - Program Studi Magister Ilmu Farmasi Fakultas Farmasi USU melaksanakan monitoring dan evaluasi pasca akreditasi pada tanggal 19 Juni 2024 yang dihadiri oleh Dekan dan para Wakil Dekan Fakultas Farmasi USU, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, GJM Fakultas, GKM Prodi, operator SIA, staf administrasi, dan Tim Borang Akreditasi Prodi Magister Ilmu Farmasi, serta yang bertindak sebagai asesor adalah Dr. rer. nat. apt. Nanang Fakhrudin, M.Si. (UGM).

Asesor (Dr. rer. nat. apt. Nanang Fakhrudin, M.Si) mendengarkan pemaparan hasil tindak lanjut dari rekomendasi asesor pada asesmen lapangan (AL) pada tahun 2020 oleh Ketua Program Studi S2 Ilmu Farmasi USU (Yuandani, M.Si., Ph.D., Apt.) dan tanya jawab bersama dengan KPS dan Dekan Fakultas Farmasi USU (Khairunnisa, M.Pharm., Ph.D., Apt.).

Monitoring dan evaluasi pasca akreditasi yang sebelumnya disebut surveilans pasca akreditasi merupakan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan mutu program studi sesuai dengan peningkatan akreditasi program studi Kesehatan dan telah ditetapkan oleh LAM-PTKes. Monitoring dan evaluasi pasca akreditasi diharapkan dapat menunjukkan sejauh mana kemampuan program studi melaksanakan tindak lanjut dan rekomendasi pembinaan atau umpan balik yang diberikan oleh tim asesor ketika melakukan asesmen.

Tujuan monitoring dan evaluasi pasca akreditasi adalah untuk memantau dan mengevaluasi program studi kesehatan yang telah terakreditasi dengan peringkatnya. Melalui monitoring dan evaluasi pasca akreditasi, dapat diketahui apakah program studi masih terjamin mutunya sesuai peringkat tersebut dan apakah program studi mampu melaksanakan rekomendasi pembinaan atau umpan balik yang diberikan setelah asesmen dilaksanakan oleh tim asesor. Dalam hal ini merupakan bentuk tindakan nyata yang dapat dibuktikan.