26 November 2024
Sunaryo S.Kom
Pemberitahuan Hari Libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, dengan ini disampaikan bahwa hari Rabu, tanggal 27 November 2024, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.