home icon
search icon
menu icon
Pemberitahuan Hari Libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
Dipublish Pada

26 November 2024

Dipublish Oleh

Sunaryo S.Kom

dummy berita
Deskripsi

Pemberitahuan Hari Libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, dengan ini disampaikan bahwa hari Rabu, tanggal 27 November 2024, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Pengumuman