Deskripsi
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat USU membuka penerimaan proposal pengabdian non-PNBP TA 2025. Ajukan proposal melalui simabdimas.usu.ac.id mulai 3-21 Maret 2025.
Sehubungan dengan dibukanya penerimaan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat dengan sumber dana Non-PNBP Tahun Akademik 2025 pada Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara, bersama ini kami sampaikan bahwa penerimaan proposal akan dimulai pada tanggal 3–21 Maret 2025. Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada Saudara untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada dosen/staff pengajar di lingkungan kerja Saudara.
Bersama ini, kami sampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
Panduan Pengusulan Pengabdian kepada Masyarakat TA 2025 dapat diakses pada tautan berikut: https://simabdimas.usu.ac.id/announces/1079.
Bagi yang tidak mengikuti kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan, dapat mengakses video melalui tautan berikut: https://www.youtube.com/live/L39_fSYZZaI.
Proposal kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dapat diajukan melalui laman https://simabdimas.usu.ac.id/.
Halaman pengesahan pada proposal yang diajukan, sebelum diunggah ke simabdimas, wajib dilengkapi dengan tanda tangan Ketua Pengusul, Dekan/Wakil Dekan III, dan Ketua/Sekretaris LPPM USU.
Untuk kelancaran proses pengajuan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat, pengusul diharapkan dapat mempelajari panduan terlebih dahulu. Informasi terkait pengajuan proposal ini dapat menghubungi staf kami, a.n. Putri (No. HP 081263335807) atau Irfan (No. HP 085262233703).