> Berita > Fakultas Farmasi USU Gelar Rapat LAKIN 2025 dan Pembahasan Renstra serta Renop 2026
Fakultas Farmasi USU Gelar Rapat LAKIN 2025 dan Pembahasan Renstra serta Renop 2026
Dipublikasi Pada
10 Maret 2026
Dipublikasi Oleh
Mhd. Alfisyahrin Lubis, S.T
Thumbnail Fakultas Farmasi USU Gelar Rapat LAKIN 2025 dan Pembahasan Renstra serta Renop 2026
HUMAS FARMASI USU – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan Rapat Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIN) sebagai forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja Tahun 2025 sekaligus membahas arah kebijakan dan perencanaan institusi ke depan.
Fakultas Farmasi USU Gelar Rapat LAKIN 2025 dan Pembahasan Renstra serta Renop 2026
HUMAS FARMASI USU – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan Rapat Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIN) sebagai forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja Tahun 2025 sekaligus membahas arah kebijakan dan perencanaan institusi ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Fakultas Farmasi USU.
Rapat LAKIN menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh program kerja yang telah dirancang dan dilaksanakan sepanjang tahun berjalan dapat dievaluasi secara komprehensif, terukur, dan akuntabel. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, hingga tata kelola dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain membahas capaian kinerja Tahun 2025, rapat juga difokuskan pada pembahasan Rencana Strategis (Renstra) Fakultas dan Program Studi Tahun 2025–2026. Renstra menjadi dokumen penting yang memuat arah kebijakan, sasaran strategis, indikator kinerja, serta program prioritas yang akan menjadi pedoman dalam pengembangan Fakultas Farmasi USU dalam jangka menengah.
Tak hanya itu, forum ini juga membahas penyusunan Rencana Operasional (Renop) Tahun 2026 sebagai turunan dari Renstra. Renop berfungsi sebagai dasar perencanaan tahunan yang lebih teknis dan operasional, termasuk penetapan target kinerja, program kerja, serta strategi implementasi di tingkat fakultas dan program studi. Penyusunan Renop yang sistematis diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas tata kelola akademik dan manajerial.
Pelaksanaan rapat ini mencerminkan komitmen Fakultas Farmasi USU dalam menerapkan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi. Melalui evaluasi dan perencanaan yang terstruktur, fakultas berupaya memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan selaras dengan visi dan misi universitas, serta mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi yang semakin dinamis.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), di antaranya:
SDG 4 (Quality Education): Penguatan mutu pendidikan melalui perencanaan strategis dan evaluasi kinerja yang berkelanjutan.
SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions): Penerapan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan efektif.
SDG 17 (Partnerships for the Goals): Sinkronisasi program kerja fakultas dan program studi dalam mendukung pencapaian tujuan bersama.
Dengan terselenggaranya Rapat LAKIN serta pembahasan Renstra dan Renop ini, Fakultas Farmasi USU menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sistem manajemen, serta menghadirkan layanan pendidikan yang unggul dan berdaya saing.