Medan, 10 September 2026 – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Direktorat Inovasi, Pembangunan Berkelanjutan dan Kawasan Sains Teknologi (Dit. IPBKST) Universitas Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Literasi Regulasi. Kegiatan tersebut berlangsung pada 10 September 2026 di Aula Lt 2 Fakultas Farmasi USU.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai regulasi di bidang obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, dan kosmetik. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai pentingnya pemahaman regulasi dalam mendukung pengembangan produk kesehatan yang aman, bermutu, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari BPOM dengan rangkaian agenda berupa pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Interaksi antara peserta dan narasumber menjadi ruang untuk membahas berbagai aspek regulasi sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi produk.
Peningkatan literasi regulasi juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, regulator, dan peneliti. Kolaborasi tersebut menjadi penting dalam menciptakan ekosistem akademik dan inovasi yang mampu menghasilkan produk berbasis ilmu pengetahuan yang tidak hanya inovatif, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, mutu, dan daya saing.
Bagi Fakultas Farmasi USU, kegiatan ini turut mendukung penguatan kompetensi mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika dalam memahami perkembangan regulasi di bidang kefarmasian. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting dalam mendukung penelitian dan inovasi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan regulator.

Kegiatan Peningkatan Literasi Regulasi memiliki keterkaitan dengan beberapa tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu:
SDG 4 – Quality Education (Pendidikan Bermutu): melalui peningkatan pengetahuan dan literasi sivitas akademika mengenai regulasi obat, bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik.
SDG 9 – Industry, Innovation and Infrastructure (Industri, Inovasi dan Infrastruktur): melalui penguatan pemahaman regulasi yang mendukung pengembangan dan hilirisasi inovasi produk kesehatan yang aman dan bermutu.
-
SDG 17 – Partnerships for the Goals (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan): melalui kolaborasi antara Fakultas Farmasi USU, BPOM, dan Dit. IPBKST USU dalam memperkuat ekosistem pendidikan, penelitian, dan inovasi.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Farmasi USU terus mendorong terciptanya budaya sadar regulasi di lingkungan akademik sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam mendukung pengembangan ilmu kefarmasian dan inovasi produk kesehatan yang berkelanjutan.