home icon
search icon
menu icon

> Berita > Rektor USU Lantik 105 Pejabat Eselon untuk Jalankan Peraturan Ortala Baru

Rektor USU Lantik 105 Pejabat Eselon untuk Jalankan Peraturan Ortala Baru

Dipublikasi Pada

06 Maret 2017

Dipublikasi Oleh

Anonymous Writer

Rektor USU Lantik 105 Pejabat Eselon untuk Jalankan Peraturan Ortala Baru
Thumbnail Rektor USU Lantik 105 Pejabat Eselon untuk Jalankan Peraturan Ortala Baru
Rektor USU melantik 105 pejabat struktural sesuai Peraturan MWA No. 16 Tahun 2016 tentang Ortala USU. Rotasi ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi organisasi Universitas Sumatera Utara.

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Runtung, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (MWA USU) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kelola Universitas Sumatera Utara (Ortala USU) merupakan ketentuan baru yang wajib dijalankan. Pelantikan pejabat struktural di lingkungan universitas ini merupakan bentuk rotasi ke tempat lain atau penggantian untuk memaksimalkan fungsi dan tugas pokok setiap eselon, sebagaimana amanat peraturan MWA tersebut. Hal ini disampaikan Rektor usai melantik 105 pejabat struktural eselon II, III, dan IV di Gelanggang Mahasiswa pada Jumat (3/3).

 

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan, “Tugas kita bukan sekadar mengumpulkan materi, tetapi bagaimana menjadikan universitas kita semakin berkualitas. Pemerintah menuntut kita untuk memberikan pelayanan terbaik di perguruan tinggi. Oleh karena itu, sebagai pimpinan, kami terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dosen, pimpinan fakultas, pejabat eselon II, III, IV, serta seluruh pegawai di lingkungan Universitas Sumatera Utara.”

 

Rektor juga menekankan pentingnya penyesuaian menuju arah yang lebih baik. “Saya selalu berpikir bagaimana kita dapat merasa senang sebagai keluarga besar Universitas Sumatera Utara. Kami terus berupaya memaksimalkan pengelolaan aset universitas demi kesejahteraan kita bersama,” ujarnya.

 

Secara khusus, Rektor berpesan kepada pejabat lama, “Ada dua pejabat eselon II seperti Pak Abdul Maulud dan Bu Hindun. Mohon jangan berkecil hati. Banyak hal yang dapat kita kerjakan meskipun tidak menjabat sebagai kepala biro. Kita memiliki banyak potensi, seperti membangun hotel, mess, dan unit usaha lainnya. Kebun Tambunan dan Kampus Bekala, misalnya, dapat kita jadikan agrowisata. Jadi, jangan merasa tidak dihargai,” tegasnya.

 

Rektor juga menekankan pentingnya kerja sama dan inovasi. “Banyak unit usaha yang bisa kita kembangkan bersama. Semua pekerjaan akan lebih baik jika dilakukan dengan penjajakan yang matang. Saya menghindari segala bentuk pertimbangan pribadi, kecuali yang berkaitan dengan kepentingan Universitas Sumatera Utara,” imbuhnya.

 

Kepada pimpinan fakultas, Rektor meminta perhatian khusus terhadap personalia. “Jika ada penempatan yang dirasa kurang tepat, lakukan pendekatan yang baik dan jadikan mereka mitra kerja. Dengan demikian, seluruh pejabat baru dapat bekerja secara maksimal,” ungkapnya.

 

Rektor juga mengajak para pejabat baru untuk bekerja sama membangun universitas. “Hilangkan budaya takut. Kami selalu siap membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari. Semua persoalan pasti ada jalan keluarnya,” tutup Rektor.

 

Sebagai tindak lanjut Peraturan MWA tentang Ortala USU, sebanyak 105 pejabat struktural dilantik, terdiri atas 2 pejabat eselon II, 12 pejabat eselon III, dan 91 pejabat eselon IV.

 

Pejabat Eselon II yang dilantik antara lain:

  1. Hotma Karo-Karo, S.E. sebagai Kepala Biro Kemahasiswaan dan Kealumnian USU menggantikan Dra. Hindun.

  2. Dra. Cut Ornila, M.Si. sebagai Kepala Biro Akademik USU menggantikan Drs. Abdul Maulud Nainggolan, M.Si.

 

Pejabat Eselon IIIa (Kepala Bagian) yang dilantik meliputi:

  • Drs. A. Manan, M.S.P. sebagai Kepala Bagian Penelitian, PKM, dan Kerja Sama Biro Penelitian, PKM, dan Kerja Sama USU.

  • Drs. Muslim sebagai Kepala Bagian Diklat, Penelitian, dan Kerja Sama Rumah Sakit USU.

  • Irianto, S.H., M.S.P. sebagai Kepala Bagian Verifikasi Biro Keuangan USU.

  • Jumani, S.E. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU.

  • Dra. Sumeda Istati, M.Si. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Pertanian USU.

 

Pejabat Eselon IVa (Kepala Sub Bagian) yang dilantik meliputi:

  • Yetti Utami, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya dan Anggaran Biro Sistem Informasi Perencanaan dan Pengembangan USU.

  • Dra. Betty Rosalina Nababan, M.Hum. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Perlengkapan Fakultas Kehutanan USU.

  • Amrizal A.R., S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Penelitian, PKM, dan Kerja Sama Fakultas Farmasi USU.

  • Syamsul Rizal, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU.

  • Wahidin, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Ketertiban dan Keamanan pada Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU.

  • Indra Kesuma, S.H. sebagai Kepala Sub Bagian Kemahasiswaan Fakultas Hukum USU.

  • Endang Sumartoni, S.T., M.T. sebagai Kepala Sub Bagian Verifikasi Anggaran Rutin dan Pembangunan pada Biro Keuangan USU.

  • Eliza Ambarwenny Rahayu, S.T., M.Si. sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan Aset pada Biro Pengelolaan Aset dan Usaha USU.

Berita