> Berita > Visitasi Tim Asesor LAM-PTKes untuk Akreditasi Program Studi Sarjana Farmasi
Visitasi Tim Asesor LAM-PTKes untuk Akreditasi Program Studi Sarjana Farmasi
Dipublikasi Pada
05 April 2017
Dipublikasi Oleh
Anonymous Writer
Thumbnail Visitasi Tim Asesor LAM-PTKes untuk Akreditasi Program Studi Sarjana Farmasi
Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara menerima Tim Asesor LAM-PTKes untuk visitasi akreditasi Program Studi Sarjana Farmasi pada 3-4 April 2017. Visitasi ini mencakup tinjauan fasilitas, presentasi program, dan diskusi dengan civitas akademika.
Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara menyambut kedatangan Tim Asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM-PTKes) dalam rangka visitasi Akreditasi Program Studi Sarjana Farmasi. Tim Asesor LAM-PTKes terdiri atas Dr. R.R. Christina Avanti, M.Si., Apt. (Universitas Surabaya) dan Dr. Muhammad Da’I, M.Si., Apt. (Universitas Muhammadiyah Surakarta). Visitasi berlangsung selama dua hari (3–4 April 2017).
Bertempat di Aula Gedung Farmasi Lantai II, Tim Asesor diterima oleh Wakil Rektor I, Dekan, Wakil Dekan Fakultas Farmasi USU, dosen, dan civitas akademika Fakultas Farmasi USU. Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Prof. Dr. Ir. Rosmayati, MS, berharap akreditasi Program Studi Sarjana Farmasi dapat mempertahankan peringkat A. Apabila terdapat kekurangan selama proses visitasi, pihak Universitas Sumatera Utara siap untuk melengkapinya.
Visitasi diawali dengan peninjauan ruang kuliah dan laboratorium, dilanjutkan dengan pembukaan acara akreditasi Program Studi Sarjana Farmasi serta presentasi oleh Dekan Fakultas Farmasi Prof. Dr. Masfria, M.S., Apt., dan Ketua Program Studi S-1 Dr. Sumaiyah, S.Si., M.Si., Apt. Presentasi tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, strategi pencapaian, sistem pengelolaan, sistem penjaminan mutu, mahasiswa dan kelulusan, hingga kerja sama yang telah dilakukan oleh Program Studi Sarjana Farmasi. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan dokumen dan bukti fisik, diskusi, serta tanya jawab antara Tim Asesor dengan civitas akademika dan pemangku kepentingan.