Untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai opsi Peminatan Program Studi, mengeksplorasi Kurikulum yang tersedia, memahami Peraturan Akademik yang berlaku, mempelajari Prosedur Skripsi, menyesuaikan Jadwal Kuliah dengan kebutuhan Anda, dan memperhitungkan Biaya Studi yang dibutuhkan, memahami Standar Pencapaian yang Diharapkan, Mengevaluasi Capaian Pembelajar. Semua informasi yang Anda butuhkan untuk memulai perjalanan akademik Anda ada di sini.
Kurikulum
Jadwal Kuliah
Biaya Studi
Capaian Pembelajaran
Program Sarjana Farmasi USU bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan/kompetensi dalam bidang farmasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Capaian pembelajaran Program Sarjana Farmasi USU mengacu kepada capaian pembelajaran lulusan Pendidikan Sarjana Farmasi dan Profesi Apoteker yang dikeluarkan oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2021 sebagai berikut:
| Capaian Pembelajaran | |
| 1 | Mampu memecahkan masalah terkait obat berdasarkan analisis informasi dan data dengan pendekatan berbasis bukti dalam perancangan, pembuatan/penyiapan, pendistribusian, pengelolaan, dan pelayanan sediaan farmasi untuk optimalisasi keberhasilan terapi. |
| 2 | Mampu melakukan praktik kefarmasian secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik yang berlaku, dan tata nilai BINTANG. |
| 3 | Mampu melaksanakan riset dalam rangka penyelesaian masalah yang berkontribusi pada perbaikan dalam ilmu farmasi. |
| 4 | Mampu bertanggung jawab atas pekerjaan dan pencapaian hasil kerja kelompok dengan menerapkan karakteristik kepemimpinan yang baik dalam suatu organisasi. |
| 5 | Mampu berkomunikasi dalam rangka kolaborasi secara interpersonal dan interprofesional terkait praktik kefarmasian. |
| 6 | Mampu mengevaluasi diri dalam rangka pembelajaran diri sendiri di dalam peningkatan kemampuan praktik kefarmasian. |
| 7 | Mampu menaati peraturan perundang-undangan dalam praktik kefarmasian, urusan farmasetikal, dan kesehatan masyarakat, khususnya mengatur penyiapan dan penyerahan sediaan farmasi dan produk terkait (‘kuasai’ obat, obat tradisional, kosmetik, alat kesehatan, dan obat untuk regeneratif). |
| 8 | Mampu menganalisis dalam penerapan teori, metode, aplikasi ilmu, dan teknologi farmasi (farmasetika, kimia farmasi, farmakognosi, farmakologi), konsep dan aplikasi ilmu biomedik (biologi, anatomi manusia, mikrobiologi, fisiologi, patofisiologi, etik biomedik, biostatistik), konsep farmakoterapi, pharmaceutical care, pharmacy practice, serta prinsip pharmaceutical calculation, epidemiologi, pengobatan berbasis bukti, dan farmakoekonomi |
| 9 | Mampu menerapkan pengetahuan tentang manajemen farmasi, sosio-farmasi, hukum dan etik farmasi, teknik komunikasi, serta prinsip dasar keselamatan kerja. |