home icon
search icon
menu icon
Jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Ganjil TA. 2025/2026, Program Studi Sarjana Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara
Dipublish Pada

04 Desember 2025

Dipublish Oleh

Sunaryo S.Kom

dummy berita
Deskripsi

Program Studi Sarjana Farmasi USU mengumumkan jadwal UAS Semester Ganjil 2025/2026 yang berlangsung 8–19 Desember 2025 beserta tata tertib pelaksanaan ujian.

Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Ganjil TA. 2025/2026 Program Studi Sarjana Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2025 sampai dengan 19 Desember 2025.

Berkenaan dengan hal tersebut, turut kami sampaikan bahwa:

  • UAS dilakukan secara offline.

  • Pelaksanaan UAS terpusat di Ruang Computer Based Test (CBT) Lantai 3 Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara.

  • Pendistribusian soal kepada mahasiswa menggunakan aplikasi kelas.usu.ac.id.

  • Dilakukan metode acak pada soal UAS yang dimasukkan ke dalam kelas.usu.ac.id.

  • Sifat ujian close book.

Untuk kelancaran UAS, diharapkan mahasiswa/dosen/tenaga kependidikan dapat melaksanakan tata tertib pelaksanaan UAS berikut.

 

1. Mahasiswa

a. Mahasiswa harus memastikan bahwa dirinya telah terdaftar pada kelas.usu.ac.id.
b. Mahasiswa mengisi presensi kehadiran melalui kelas.usu.ac.id.
c. Mahasiswa terdaftar aktif pada semester berjalan (telah membayar SPP dan mengisi KRS).
d. Mahasiswa tidak diperkenankan membawa alat elektronik selain kalkulator ke dalam ruang ujian.
e. Mahasiswa wajib mencatat username dan password untuk masuk ke akun Google dan kelas.usu.ac.id masing-masing. Catatan dibawa setiap kali memasuki ruang ujian.
f. Mahasiswa harus menyediakan paket data cadangan yang dapat digunakan apabila terjadi kondisi down server di fakultas.

 

2. Tenaga Pendidik (Dosen)

a. Dosen penyaji mata kuliah wajib hadir pada Ruang Ujian (Ruang CBT) sesuai jadwal pelaksanaan UAS mata kuliah yang bersangkutan.
b. Mengisi Berita Acara UAS yang telah disiapkan.
c. Dosen pemberi soal (anggota tim penyaji mata kuliah) wajib menyerahkan soal yang dibuat kepada Koordinator Mata Kuliah. Koordinator mata kuliah menggabungkan soal ujian dan menginput soal tersebut ke dalam kelas.usu.ac.id.
d. Jumlah soal pilihan berganda maksimum 45 soal, jumlah soal esai maksimum 5 soal.
e. Jawaban soal ujian tidak boleh bergambar atau menggunakan rumus bersusun, dikarenakan mahasiswa tidak diperkenankan membawa alat elektronik selain kalkulator ke dalam ruang ujian.
f. Soal UAS dimasukkan ke dalam kelas.usu.ac.id selambatnya 3 (tiga) hari sebelum hari pelaksanaan ujian.
g. Sebagai antisipasi apabila terjadi kendala teknis pada sistem kelas.usu.ac.id, dosen diminta mempersiapkan cadangan soal dalam bentuk Google Form (GF)/Google Classroom (GCR). Cadangan soal dalam bentuk GF atau GCR diserahkan kepada Subbagian Akademik 1 hari sebelum pelaksanaan ujian.
h. Diharapkan kepada dosen untuk memberi password pada tautan soal yang diunggah melalui kelas.usu.ac.id.

 

3. Tenaga Kependidikan (Pegawai)

a. Pengawas adalah Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS (pegawai) Fakultas Farmasi USU.
b. Pengawas bertugas sebagai pengawas ujian dan harus hadir pada ruang ujian minimal 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
c. Pengawas mengisi Berita Acara UAS dan mendistribusikan presensi UAS mahasiswa.
d. Pengawas memastikan mahasiswa mendapatkan kertas buram dan mengembalikan kertas buram di akhir pelaksanaan UAS.

 

4. Sanksi bagi Mahasiswa yang Berbuat Curang Selama Pelaksanaan UAS

Bagi mahasiswa yang berbuat curang selama pelaksanaan ujian akan diberikan sanksi berupa teguran. Nama dan NIM akan dicatat di dalam BAP pelaksanaan ujian. BAP diserahkan kepada dosen pengampu perkuliahan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

Pengumuman