Deskripsi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Kominfo menyelenggarakan Pelatihan Literasi Digital 2024 Sesi 8. Kegiatan ini wajib diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan PNS sebagai upaya mendukung transformasi digital SPBE.
Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7552/A.A3/GT.02.05/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal Pelatihan Literasi Digital Tahun 2024 Sesi 8, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Pelatihan Literasi Digital Sektor Pemerintah (LDSP) dengan metode blended learning yang terdiri atas:
a. Webinar Literasi Digital Sektor Pemerintah (LDSP) Sesi 8 secara synchronous.
b. E-learning Literasi Digital secara asynchronous.
Pelatihan ini bertujuan membangun pola pikir digital (digital mindset) bagi ASN untuk mendukung percepatan transformasi organisasi, manajemen, dan layanan publik berbasis digital dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kemendikbudristek.
Dosen dan Tenaga Kependidikan PNS yang namanya tercantum dalam lampiran surat ini WAJIB mengikuti Pelatihan Literasi Digital Tahun 2024.
Jadwal Webinar LDSP (durasi 4 JP):
Jadwal E-learning Literasi Digital (durasi 21–24 JP):
Tanggal: Jumat, 29 Maret 2024 s.d. Senin, 8 April 2024
Waktu: 00.01 s.d. 23.59 WIB
Link: https://wkmb.kemdikbud.go.id
Pilihan rumpun (pilih satu):
Manajemen Informasi Pengelolaan Risiko (21 JP)
Manajemen Informasi Kepegawaian (24 JP)
Manajemen Informasi Akuntabilitas (24 JP)
Manajemen Informasi Pengelolaan Kinerja (21 JP)
Manajemen Informasi Kebahasaan dan Kebudayaan (23 JP)
Manajemen Informasi Pelayanan Internal (21 JP)
Manajemen Informasi Pelayanan Pendidikan Dasar dan Menengah (21 JP)
Manajemen Informasi Pelayanan Pendidikan Tinggi (21 JP)
Seluruh peserta wajib melakukan pendaftaran dan konfirmasi kehadiran melalui https://karier.kemdikbud.go.id menggunakan akun DikbudHR paling lambat 22 Maret 2024.
Apabila terdapat kendala, peserta dapat menghubungi Chatbot Helpdesk melalui https://s.id/mejabantuan.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada Saudara untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh dosen dan tenaga kependidikan PNS yang namanya tercantum dalam lampiran surat ini.