Deskripsi
Pengumuman penting terkait jadwal UAS, pembayaran SPP/UKT, dan prosedur heregistrasi online untuk semester genap T.A. 2024/2025 di Universitas Sumatera Utara.
Sehubungan dengan akan berakhirnya semester ganjil T.A. 2024/2025 pada tanggal 10 Januari 2025, berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 1883/UN5.1.R/SK/SPB/2024 (terlampir), dan untuk proses hasil studi mahasiswa yang terkait dengan pelaporan PDDikti, perlu kami sampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:
- Ujian Akhir Semester (UAS) semester ganjil T.A. 2024/2025 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember s.d. 20 Desember 2024.
- Penilaian Ujian Akhir Semester (UAS) semester ganjil T.A. 2024/2025 akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember s.d. 27 Desember 2024.
- Bagi dosen yang terlambat memasukkan nilai mata kuliah dan nilai praktikum/laboratorium sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan, mengacu pada Peraturan dan Pedoman Akademik USU, maka: a. Seluruh mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut dinyatakan lulus dengan nilai B untuk Program Diploma dan Sarjana; b. Seluruh mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut dinyatakan lulus dengan nilai B+ untuk Program Magister dan Doktor.
- Pembayaran SPP/UKT dan Heregistrasi semester genap T.A. 2024/2025 dapat dilakukan pada tanggal 20 Januari s.d. 7 Februari 2025 (melalui: https://satu.usu.ac.id/mahasiswa).
- Pengisian KRS semester genap T.A. 2024/2025 dapat dilakukan pada tanggal 21 Januari s.d. 8 Februari 2025 (Pengisian KRS dilakukan 1 (satu) hari setelah Pembayaran SPP/UKT melalui website: https://satu.usu.ac.id/mahasiswa).
- Perkuliahan dan Praktikum akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari s.d. 6 Juni 2025.
- Persyaratan untuk heregistrasi online semester genap T.A. 2024/2025: a. Mahasiswa yang aktif pada semester genap T.A. 2024/2025, termasuk mahasiswa yang tinggal disertasi, tesis, skripsi, atau tugas akhir; b. Bagi mahasiswa yang mengalami Penundaan Kegiatan Akademik (PKA), harus ada izin Aktif Kuliah Kembali (AKK) dari Rektor; c. Mahasiswa yang telah membayar SPP/UKT T.A. 2024/2025 sesuai dengan database Bank.
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan heregistrasi secara online dinyatakan tidak terdaftar dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester berjalan, dan masa studi tetap diperhitungkan.
- Mahasiswa yang tidak melaksanakan heregistrasi secara online selama 2 (dua) semester berturut-turut disarankan mengundurkan diri sebagai mahasiswa Universitas Sumatera Utara sebelum Surat Keputusan Drop Out (DO) diterbitkan.
Kami meminta agar kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk mendukung proses pelaporan data PDDikti.