Deskripsi
Fakultas Farmasi USU akan melaksanakan UTS Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 secara daring melalui ruang CBT dan platform E-Learning. Soal diacak dan ujian bersifat close book, dengan tata tertib khusus bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.
Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil Tahun Akademik 2022/2023, bersama ini disampaikan bahwa:
UTS dilakukan secara daring (online).
Pelaksanaan UTS terpusat di Ruang Computer Based Test (CBT), Lantai 3 Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara.
Pendistribusian soal kepada mahasiswa menggunakan aplikasi E-Learning.
Soal UTS pada E-Learning diacak secara otomatis.
Ujian bersifat close book.
Berkenaan dengan hal tersebut, turut disampaikan tata tertib pelaksanaan UTS bagi:
1. Mahasiswa:
a. Mahasiswa harus memastikan telah terdaftar pada E-Learning.
b. Mahasiswa mengisi presensi kehadiran melalui E-Learning.
c. Mahasiswa terdaftar aktif pada semester berjalan (telah membayar SPP dan mengisi KRS).
d. Mahasiswa mengikuti perkuliahan dengan jumlah kehadiran minimal 80%.
e. Mahasiswa tidak diperkenankan membawa alat elektronik selain kalkulator ke dalam ruang ujian.
f. Mahasiswa harus menyediakan paket data cadangan yang dapat digunakan apabila terjadi gangguan server di fakultas.
2. Tenaga Pendidik (Dosen):
a. Dosen pengampu mata kuliah wajib hadir di Ruang CBT sesuai jadwal UTS mata kuliah yang bersangkutan.
b. Mengisi Berita Acara UTS yang telah disiapkan.
c. Dosen penyusun soal wajib menyerahkan soal kepada Koordinator Mata Kuliah. Koordinator bertugas menggabungkan dan mengunggah soal ke E-Learning.
d. Jumlah soal pilihan ganda maksimal 45 soal; soal esai maksimal 5 soal.
e. Jawaban soal tidak boleh bergambar atau menggunakan rumus bersusun, karena mahasiswa tidak diperkenankan membawa alat elektronik selain kalkulator.
f. Soal UTS harus diunggah ke E-Learning selambat-lambatnya tiga (3) hari sebelum hari pelaksanaan ujian.
3. Tenaga Kependidikan (Pegawai):
a. Pengawas adalah Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS Fakultas Farmasi USU.
b. Pengawas hadir minimal 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai sesuai jadwal.
c. Pengawas mengisi Berita Acara UTS dan mendistribusikan presensi mahasiswa.
d. Pengawas memastikan mahasiswa menerima kertas buram dan mengumpulkannya kembali setelah ujian selesai.