Deskripsi
Fakultas Farmasi USU menyediakan panduan lengkap layanan administrasi akademik mandiri bagi mahasiswa Sarjana Farmasi. Panduan ini mencakup prosedur pengajuan penelitian, surat pengantar, hingga dokumen pendukung lainnya.
Bersama ini disampaikan tata cara penggunaan Layanan Administrasi Akademik Mandiri bagi mahasiswa Program Studi Sarjana Farmasi (Reguler/Mandiri/Internasional/Ekstensi) pada Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, sebagai berikut:
Mahasiswa dapat mengunduh file Permohonan Judul, Penelitian, Identifikasi, dan Bahan Baku, dengan ketentuan sebagai berikut:
➤ Pilih format pertama apabila penelitian skripsi merupakan bagian dari penelitian dosen.
➤ Pilih format kedua apabila penelitian skripsi merupakan penelitian mandiri mahasiswa, bukan bagian dari penelitian dosen.
Ketentuan pengisian tabel:
A. Permohonan Penelitian Skripsi di Laboratorium Fakultas Farmasi USU, hanya diisi oleh mahasiswa yang akan melakukan penelitian di lingkungan Fakultas Farmasi USU. Jika tidak diperlukan, tabel dapat dihapus.
B. Permohonan Penelitian Skripsi di Luar Fakultas Farmasi USU, hanya diisi oleh mahasiswa yang akan melakukan penelitian di luar lingkungan Fakultas Farmasi USU. Jika tidak diperlukan, tabel dapat dihapus.
C. Permohonan Identifikasi/Analisis Sampel, hanya diisi oleh mahasiswa yang akan melakukan identifikasi/analisis sampel di Herbarium Medanense FMIPA USU, LIPI, PPKS, dan lainnya. Jika tidak diperlukan, tabel dapat dihapus.
D. Permohonan Pembelian Bahan Baku/Bahan Obat, hanya diisi oleh mahasiswa yang akan membeli bahan ke instansi/perusahaan yang memerlukan surat pengantar. Jika bahan dapat dibeli langsung, tabel tidak perlu diisi dan dapat dihapus.
Jika mahasiswa membutuhkan surat pengantar untuk keperluan lain yang tidak tersedia dalam format yang disediakan, maka dapat ditambahkan sesuai kebutuhan.
Jika terdapat perubahan pada judul penelitian skripsi, mahasiswa dapat mengunduh file Permohonan Perubahan Judul Penelitian Skripsi.
Jika diperlukan pembimbing pendamping, mahasiswa dapat mengunduh file Usulan Nama Pembimbing Pendamping.
Jika dalam proses penelitian menggunakan animal house, mahasiswa dapat mengunduh file Permohonan Penggunaan Animal House.
Jika dalam proses penelitian memerlukan surat Ethical Clearance, mahasiswa dapat mengunduh file Permohonan Ethical Clearance.
Jika memerlukan surat pengantar penelitian ke Puskesmas atau Apotek, mahasiswa dapat mengunduh file Permohonan SP ke Dinkes.
Setelah semua dokumen permohonan dilengkapi, mahasiswa harus mengunduh dan mengisi format surat pengantar berikut:
Surat Pengantar Penelitian di Lab FF USU
Surat Pengantar Penelitian di Lab Luar FF USU
Surat Pengantar Identifikasi ke LIPI
Surat Pengantar Identifikasi ke Herbarium Medanense
Surat Pengantar Pembelian Bahan Baku
Surat Pengantar Penggunaan Animal House di FF USU
Surat Pengantar Penggunaan Animal House di Luar FF USU
Surat Pengantar Ethical Clearance
Surat Pengantar ke Dinas Kesehatan
Surat Pengantar Penelitian/Survei di Rumah Sakit
➤ Seluruh surat pengantar dicetak rangkap dua. Tanggal pada surat pengantar adalah satu hari setelah tanggal surat permohonan diserahkan ke Bagian Akademik Fakultas Farmasi USU.
Contoh: Jika surat permohonan diserahkan pada 2 Juli 2018, maka tanggal pada surat pengantar adalah 3 Juli 2018.