home icon
search icon
menu icon
Wisuda Lulusan USU Periode I T.A. 2025/2026
Dipublish Pada

11 September 2025

Dipublish Oleh

Sunaryo S.Kom

dummy berita
Deskripsi

Universitas Sumatera Utara akan melaksanakan Wisuda Periode I T.A. 2025/2026 pada 28–29 November 2025. Pendaftaran melalui fakultas/pascasarjana masing-masing dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Sehubungan dengan pelaksanaan Wisuda Lulusan USU Periode I T.A. 2025/2026, untuk kelancaran pelaksanaannya bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pendaftaran Wisuda:
    1.1. Pendaftaran peserta wisuda di tingkat fakultas/sekolah pascasarjana paling lambat tanggal 23 Oktober 2025.
    1.2. Penyerahan berkas wisudawan dari fakultas/sekolah pascasarjana ke Bagian Penerimaan dan Acara Akademik Biro Akademik di Lantai II BPA USU paling lambat tanggal 28 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.
    1.3. Wisuda Lulusan USU Periode I T.A. 2025/2026 dilaksanakan pada tanggal 28–29 November 2025.
    1.4. Para kasubbag pendidikan fakultas/sekolah pascasarjana agar memproses pendaftaran calon wisudawan bekerja sama dengan program studi/departemen.
    1.5. Pendaftaran calon wisudawan hanya dilakukan di tingkat fakultas/sekolah pascasarjana. Tidak ada pendaftaran wisuda di Biro Akademik USU.
    1.6. Biodata calon wisudawan agar dikoreksi kembali, khususnya: tempat dan tanggal lahir, foto, agama, nomor alumni, asal sekolah/perguruan tinggi, judul skripsi/tesis/disertasi, nama promotor dan ko-promotor. Jangan ada kolom yang kosong.
    1.7. Biaya pelaksanaan wisuda berdasarkan SK Rektor USU Nomor 1465/UN5.1.R/SK/SPB/2019 tanggal 18 April 2019 adalah:

    • Mahasiswa non-UKT dikenakan biaya Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) per orang untuk semua jenjang program.

    • Mahasiswa dengan sistem UKT tidak dikenakan biaya wisuda.

  2. Ujian Akhir:
    Agar tidak terjadi keterlambatan penyerahan berkas, ujian akhir hendaknya dijadwalkan dengan baik. Mahasiswa yang telah lulus namun belum melengkapi persyaratan tidak dapat mengikuti wisuda periode ini dan disarankan untuk mengikuti periode berikutnya.

  3. Calon Wisudawan Wajib:

    • Lulus seluruh mata kuliah dan ujian akhir program (bila ada).

    • Melunasi biaya SPP dan tunggakan SPP serta biaya wisuda.

    • Melunasi biaya asrama putra/putri USU dan tunggakannya.

    • Telah dinyatakan bebas pustaka dari Perpustakaan USU.

    • Berstatus eligible pada sistem PDDIKTI.

    • Mengisi data pada laman https://tracerstudy.usu.ac.id.

    • Mendaftar di subbagian pendidikan fakultas/sekolah pascasarjana dengan menyerahkan:

      • Cetakan bukti pendaftaran wisudawan secara daring.

      • Bukti asli pembayaran SPP (semester I–akhir), pembayaran biaya asrama, dan surat bebas pustaka.

  4. Kepala Subbagian Pendidikan Fakultas/Sekolah Pascasarjana:
    Wajib menyerahkan berkas calon wisudawan ke Biro Akademik USU sesuai format: daftar nama wisudawan, foto, laporan verifikasi, status eligible, daftar panggilan, serta data predikat cum laude sesuai ketentuan.

  5. Selempang dan Toga Wisudawan:
    Fakultas menyediakan selempang dan toga sesuai jumlah wisudawan. Wisudawan wajib memakai toga lengkap (baju toga, topi, dan selempang) saat memasuki ruangan upacara. Spesifikasi selempang: panjang 130 cm, lebar 11 cm, warna hijau dengan lapisan kuning, dan logo/tulisan sesuai fakultas.

  6. Pasfoto untuk Ijazah:
    Wisudawati yang memakai jilbab wajib membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000,00 terkait tanggung jawab atas penggunaan foto pada ijazah.

  7. Ijazah:
    Ijazah diserahkan Rektor secara simbolis pada upacara. Seluruh urusan pendaftaran dan penulisan ijazah diurus oleh kasubbag pendidikan fakultas/sekolah pascasarjana masing-masing.

  8. Pakaian:

    • Pria: kemeja putih lengan panjang, celana hitam, dasi (tidak diperkenankan memakai kaus oblong/jeans).

    • Wanita: pakaian nasional (kebaya dan rok wiron), tidak diperkenankan memakai celana panjang atau rok pendek.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

Pengumuman