Medan, 16 Oktober 2026 – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembahasan pembuatan dan pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Tahun 2026 serta pengisian Survei Persepsi Antikorupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 16 Oktober 2026 di Ruang Rapat Fakultas Farmasi USU.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Farmasi USU, Prof. Khairunnisa, S.Si., M.Pharm., Ph.D., Apt., yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi, Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Akademik, Dr. Aminah Dalimunthe, S.Si., M.Si., Apt. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Administrasi, Para manajer, serta tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Farmasi USU.

Pembahasan LKE Tahun 2026 menjadi salah satu langkah penting dalam mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Fakultas Farmasi USU. Melalui kegiatan ini, setiap aspek evaluasi diharapkan dapat diidentifikasi dan didokumentasikan secara sistematis sebagai dasar perbaikan tata kelola, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pengisian Survei Persepsi Antikorupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan merupakan bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai persepsi pengguna terhadap integritas dan kualitas layanan yang diberikan. Hasil survei tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang perlu ditingkatkan sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Farmasi USU menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas, mencegah praktik korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Keterlibatan Kepala Kantor Administrasi, para manajer, dan tenaga kependidikan menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan prinsip tata kelola yang baik secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

Kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan 4:Pendidikan Berkualitas, khususnya dalam mendukung tata kelola pendidikan tinggi yang efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Melalui penguatan Zona Integritas, Fakultas Farmasi USU berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang berintegritas dan memberikan pelayanan akademik maupun administratif yang berkualitas bagi mahasiswa serta seluruh sivitas akademika.

Selain itu, kegiatan ini mendukung SDGs Tujuan 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, khususnya dalam mendorong terciptanya lingkungan kerja yang profesional, produktif, dan bertanggung jawab. Penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan, memperkuat budaya kerja yang positif, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Dengan demikian, penguatan Zona Integritas turut mendukung terciptanya lingkungan kerja yang berkualitas dan produktif di lingkungan Fakultas Farmasi USU.

Kegiatan ini juga mendukung SDGs Tujuan 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, terutama dalam membangun institusi yang efektif, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Melalui evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE), Survei Persepsi Antikorupsi, dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan, Fakultas Farmasi USU terus berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan pengguna layanan. Sinergi ketiga tujuan SDGs tersebut menjadi bagian dari komitmen Fakultas Farmasi USU dalam mewujudkan institusi pendidikan tinggi yang bersih, profesional, unggul, dan berkelanjutan.