home icon
search icon
menu icon

> Berita > Inisiasi Kerja Sama Penelitian Farmakoekonomi antara Kementerian Kesehatan RI dengan Fakultas Farmasi USU

Inisiasi Kerja Sama Penelitian Farmakoekonomi antara Kementerian Kesehatan RI dengan Fakultas Farmasi USU

Dipublikasi Pada

21 Agustus 2024

Dipublikasi Oleh

Sunaryo S.Kom

Inisiasi Kerja Sama Penelitian Farmakoekonomi antara Kementerian Kesehatan RI dengan Fakultas Farmasi USU
Thumbnail Inisiasi Kerja Sama Penelitian Farmakoekonomi antara Kementerian Kesehatan RI dengan Fakultas Farmasi USU
Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara menerima kunjungan dari Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada 20 Agustus 2024 untuk membahas evaluasi implementasi farmakoekonomi obat di Formularium Nasional (Fornas). Kunjungan ini juga bertujuan memperluas jejaring dengan akademisi dan mengeksplorasi kemungkinan kerja sama dalam kajian farmakoekonomi.

HUMAS FARMASI USU – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara mendapatkan kunjungan dari Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan pada Selasa (20/8), di Ruang Rapat Lt. 2 Fakultas Farmasi USU dengan agenda diskusi mengenai kajian/analisis farmakoekonomi di universitas dalam rangka evaluasi implementasi farmakoekonomi obat di Formularium Nasional (Fornas).

Adapun pejabat/pegawai Kementerian Kesehatan yang bertugas dalam kunjungan tersebut antara lain: Erie Gusnellyanti, S.Si., Apt., MKM., Rohayati Rahafat, S.Si., Apt., MKM., Arbiansyah Priyastama, S.Farm., Apt., dan apt. Septri Suzana, S.Farm yang merupakan perwakilan dari Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian.

Kunjungan perwakilan Direktorat Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Kementerian Kesehatan ini disambut langsung oleh Dekan Fakultas Farmasi USU, Khairunnisa, S.Si., M.Pharm., Ph.D. Apt.; Wakil Dekan II, Hari Ronaldo Tanjung, S.Si., M.Sc., Apt.; serta dosen FF USU, Prof. Dr. Azizah Nasution, M.Sc., Ph.D.; dan Imam Bagus Sumantri, S.Farm., M.Si., Apt.

Sebagaimana yang telah disampaikan secara resmi melalui surat, dalam rangka mendukung kendali mutu dan kendali biaya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kementerian Kesehatan melakukan penyusunan obat Formularium Nasional (Fornas) berdasarkan kriteria evidence-base medicine (EBM), dimana salah satu kriterianya adalah memiliki rasio manfaat biaya (benefit-cost ratio) yang tinggi. Dikarenakan dibutuhkannya hasil studi farmakoekonomi pemenuhan kriteria cost effectiveness obat dalam pemilihan obat Fornas, maka dilakukan kunjungan ke Fakultas Farmasi USU untuk mengevaluasi implementasi farmakoekonomi obat Fornas. 

Kunjungan ini juga bertujuan untuk memperluas jejaring dengan akademisi dan berdiskusi mengenai kemungkinan kerja sama serta mengidentifikasi kajian/analisis farmakoekonomi yang telah dilakukan oleh dosen ataupun mahasiswa.

Berita