home icon
search icon
menu icon

> Berita > Monev Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA)

Monev Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA)

Dipublikasi Pada

07 November 2024

Dipublikasi Oleh

Sunaryo S.Kom

Monev Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA)
Thumbnail Monev Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA)
PSPPA Fakultas Farmasi USU mengadakan monitoring dan evaluasi PKPA mahasiswa di apotek, puskesmas, dan PBF pada 21–25 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PKPA secara rutin setiap tahun.

HUMAS FARMASI USU - Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan kunjungan ke beberapa tempat Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) pada Senin hingga Jumat (21–25 Oktober).

Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) mahasiswa. Kegiatan ini dilakukan oleh sejumlah dosen dan tenaga kependidikan Fakultas Farmasi USU.

Monev PKPA merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan setiap tahun oleh PSPPA. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi aktivitas mahasiswa PSPPA selama melaksanakan PKPA di berbagai tempat praktik.

Pada kesempatan kali ini, monev dilakukan di beberapa lokasi PKPA, yaitu:

  • Apotek: KF SM Raja, KF J-City, KF Zein Hamid, KF Setia Budi 2, KF Iskandar Muda, KF Karya, Pelangi, Varia, Marita
  • Puskesmas: Simpang Limun, Teladan, Bromo, Mandala
  • PBF: PT Enseval Megatrading Putra Tbk dan PT Anugrah Argon Medika
Berita