home icon
search icon
menu icon

> Berita > Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara Gelar Asesmen Lapangan dalam Rangka Reakreditasi Program Studi Magister Ilmu Farmasi

Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara Gelar Asesmen Lapangan dalam Rangka Reakreditasi Program Studi Magister Ilmu Farmasi

Dipublikasi Pada

05 Mei 2025

Dipublikasi Oleh

Sunaryo S.Kom

Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara Gelar Asesmen Lapangan dalam Rangka Reakreditasi Program Studi Magister Ilmu Farmasi
Thumbnail Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara Gelar Asesmen Lapangan dalam Rangka Reakreditasi Program Studi Magister Ilmu Farmasi
Fakultas Farmasi USU melaksanakan asesmen lapangan reakreditasi Program Studi Magister Ilmu Farmasi oleh LAM-PTKes sebagai bagian dari komitmen terhadap mutu pendidikan dan pencapaian SDGs.

HUMAS FARMASI USU — Dalam upaya menjaga mutu pendidikan tinggi dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan Asesmen Lapangan Reakreditasi untuk Program Studi Magister Ilmu Farmasi pada tanggal 10 hingga 12 April 2025 secara luring di kampus Fakultas Farmasi USU.

 

 

Asesmen lapangan ini merupakan bagian dari proses reakreditasi yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) untuk menilai mutu akademik, tata kelola, serta keberlanjutan Program Studi Magister Ilmu Farmasi.

 

 

Kegiatan ini melibatkan dua asesor dari LAM-PTKes, yaitu Prof. Dr. apt. T. N. Saifullah S., M.Si., dan Prof. Dr. rer. nat. apt. Sophi Damayanti, serta disambut oleh Dekan Fakultas Farmasi USU, Prof. Dr. apt. Khairunnisa, M.Si., jajaran pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan. Asesmen berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 10 hingga 12 April 2025.

 

 

Seluruh proses asesmen dilakukan di Kampus Fakultas Farmasi USU, Medan, dengan mengunjungi langsung fasilitas pembelajaran, laboratorium, serta ruang akademik lainnya.

Reakreditasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Program Studi Magister Ilmu Farmasi memenuhi standar kualitas nasional yang ditetapkan oleh LAM-PTKes, sekaligus sebagai langkah nyata dalam mewujudkan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 9 (Inovasi dan Infrastruktur) melalui penguatan kapasitas institusi pendidikan tinggi.

 

 

Tim asesor melakukan serangkaian kegiatan verifikasi dan klarifikasi terhadap dokumen borang akreditasi serta observasi fasilitas. Kegiatan ditutup dengan sesi umpan balik yang memuat apresiasi serta rekomendasi strategis dari asesor.

 

 

Dengan terlaksananya asesmen ini, Fakultas Farmasi USU menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan inovasi di bidang farmasi. Hasil reakreditasi diharapkan tidak hanya memperkuat reputasi akademik, tetapi juga berkontribusi dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan di sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Berita