home icon
search icon
menu icon

> Berita > Fakultas Farmasi USU Dukung Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT)

Fakultas Farmasi USU Dukung Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT)

Dipublikasi Pada

18 Juni 2026

Dipublikasi Oleh

Mhd. Alfisyahrin Lubis, S.T

Fakultas Farmasi USU Dukung Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT)
Thumbnail Fakultas Farmasi USU Dukung Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT)
HUMAS FAKULTAS FARMASI USU – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui partisipasi dalam Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan.

HUMAS FAKULTAS FARMASI USU – Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui partisipasi dalam Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan.

Dalam kegiatan tersebut, Fakultas Farmasi USU diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Internasionalisasi, yang hadir mewakili Dekan Fakultas Farmasi USU. Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Penanganan dan Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan obat, edukasi masyarakat, serta perlindungan generasi muda dari dampak penyalahgunaan obat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama berbagai pemangku kepentingan dalam menanggulangi penyalahgunaan obat-obat tertentu yang masih menjadi perhatian di Indonesia. Penyalahgunaan OOT tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial yang memengaruhi keluarga, lingkungan, dan masyarakat secara luas.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang berfokus pada pengembangan ilmu kefarmasian, Fakultas Farmasi USU memandang bahwa pencegahan penyalahgunaan obat memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga pengawas, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan edukatif, Fakultas Farmasi USU terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman, rasional, dan bertanggung jawab. Selain itu, penguatan kesadaran mengenai bahaya penyalahgunaan obat juga menjadi bagian dari kontribusi akademik dalam mendukung kesehatan masyarakat.

Partisipasi dalam aksi nasional ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Farmasi USU untuk terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan dan program yang bertujuan meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap risiko penyalahgunaan obat. Dengan sinergi yang kuat antar berbagai pihak, diharapkan upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.

Keterlibatan Fakultas Farmasi USU dalam Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) mendukung pencapaian beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), antara lain:

  1. SDG 3 – Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-Being) - Mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan obat melalui edukasi, promosi kesehatan, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman dan rasional.

  2. SDG 4 – Pendidikan Berkualitas (Quality Education) - Mendorong peningkatan literasi kesehatan dan kefarmasian melalui kegiatan edukasi yang bertujuan membangun pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat yang tepat.

  3. SDG 16 – Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice and Strong Institutions) - Mendukung penguatan sistem pengawasan dan pengendalian penyalahgunaan obat melalui kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan lembaga pengawas.

  4. SDG 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals) - Mewujudkan sinergi antara perguruan tinggi, Balai Besar POM, tenaga kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu.

Dengan keterlibatannya dalam aksi nasional ini, Fakultas Farmasi USU berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan obat yang aman dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan obat.

Berita