Fakultas Farmasi USU Gelar Webinar Nasional Bahas HTA dan Farmakoekonomi
BeritaDosen Farmasi USU Raih Best Poster Presenter di ICCBS 2026 Osaka
BeritaMahasiswa Farmasi USU Raih Kelulusan 100% pada UKOMNAS PDPA 2026
16 November 2018
Anonymous Writer
Dalam suasana yang khidmat di bawah bimbingan rohaniawan, sebanyak 113 mahasiswa/i Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara yang telah menyelesaikan pendidikan Program Profesi Apoteker melalui Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI) diambil sumpah/janjinya menurut agama masing-masing, bertempat di Aula Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara, Kamis, 15 November 2018. Hadir mewakili Rektor USU, Wakil Rektor II USU, Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M.Ked. (O.G.), Sp.O.G. (K.).
Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kota Medan, Komite Farmasi Nasional (KFN), Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Rumah Sakit Umum Haji Adam Malik, Rumah Sakit Umum Dr. Pirngadi, PT Kimia Farma Sumut dan Medan, Ikatan Dokter Indonesia Cabang Medan, Pengurus IAI Sumut dan Medan, serta pimpinan pendidikan tinggi farmasi swasta di Medan.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II USU menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh mahasiswa/i Fakultas Farmasi USU angkatan ke-24 yang pada hari itu berhasil meraih cita-citanya sebagai apoteker atau ahli farmasi. Sebagai pelengkap pengakuan profesionalitas mereka, sertifikat kompetensi profesi apoteker juga telah diserahkan.
“Dengan pengambilan sumpah dan janji ini, maka akan melekatlah kepada Anda sekalian tanggung jawab profesi terhadap segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan dan profesi kefarmasian yang Anda tangani. Tanggung jawab profesi itu terkait pula dengan kebijakan dalam memutuskan hal-hal yang dapat dilakukan, sehingga tidak bertentangan dengan nilai-nilai, aturan, dan hukum yang berlaku,” ujar Prof. Fidel Ganis.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pengetahuan kefarmasian adalah keahlian yang menuntut kemampuan tidak hanya secara praktikal dan ilmiah, tetapi juga tanggung jawab untuk merahasiakan pengetahuan kefarmasian dari hal-hal yang bertentangan dengan kemanusiaan dan yang merugikan lingkungan.
“Seorang apoteker sejatinya harus memanfaatkan seluruh ilmunya untuk membantu meningkatkan kehidupan manusia, baik dari aspek kesehatan maupun aspek survival. Dalam menjalankan fungsi dan kewajiban profesionalnya, seorang apoteker juga diharapkan untuk tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, kepartaian, dan kedudukan sosial, melainkan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan kemaslahatan umat manusia secara universal,” tegas Wakil Rektor II USU itu.
Beliau juga mengingatkan bahwa pencapaian Akreditasi A oleh Fakultas Farmasi USU serta ISO 9001:2015 dengan kategori Gold untuk Prodi Farmasi dan Silver untuk Prodi Apoteker harus menjadi motivasi untuk terus berbuat lebih baik dan bekerja lebih keras. Dengan demikian, Fakultas Farmasi USU dapat mengejar, menyamai, bahkan melampaui fakultas farmasi dari universitas lain.
“Sekali lagi, saya ucapkan selamat menjalankan tugas dan profesi Anda yang baru. Semoga segala upaya dan kerja keras saudara sekalian mendapat ridho dari Allah SWT,” tutup Prof. Fidel.