home icon
search icon
menu icon

> Berita > Sosialisasi dan Rencana Kerja ZI-WBK Fakultas Farmasi USU

Sosialisasi dan Rencana Kerja ZI-WBK Fakultas Farmasi USU

Dipublikasi Pada

18 Oktober 2022

Dipublikasi Oleh

Threesna Sharfina

Sosialisasi dan Rencana Kerja ZI-WBK Fakultas Farmasi USU
Thumbnail Sosialisasi dan Rencana Kerja ZI-WBK Fakultas Farmasi USU
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Rencana Kerja ZI-WBK Fakultas Farmasi USU

HUMAS FARMASI USU – Fakultas Farmasi USU mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Rencana Kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi kepada seluruh tenaga pendidik (dosen) dan tenaga kependidikan pada Senin (17/10) pagi tadi. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. 2 Fakultas Farmasi USU mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) ini menghadirkan dua narasumber yang sangat berkompeten di bidang ini, yaitu Dr. Nurman Achmad, S.Sos., M.Soc.Sc., dan Cholina Trisa Siregar, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp. KMB.

Dr. Nurman Achmad, S.Sos., M.Soc.Sc., selaku ketua tim reformasi birokrasi USU, menyampaikan transformasi birokrasi hingga 2025 dengan visi menjadi pemerintahan kelas dunia. Beliau memaparkan payung hukum reformasi birokrasi pendidikan tinggi serta sasaran pembangunan zona integritas. Beliau juga menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) sangat berkaitan dengan ZI-WBK karena IKU akan dapat terlaksana jika kita telah menerapkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Cholina Trisa Siregar, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp. KMB., dalam presentasinya menegaskan bahwa zona integritas (ZI), wilayah bebas dari korupsi (WBK), maupun wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) merupakan predikat. Perolehan predikat tidak serta merta instan dalam pelaksanaannya, sebagaimana upaya yang telah dilakukan oleh Fakultas Keperawatan yang terpilih untuk menerapkan zona integritas. Predikat akan dapat diperoleh jika kebiasaan atau habit dari seluruh komponen fakultas telah menanamkan dalam jiwanya untuk menerapkan ZI-WBK. Tidak mengapa jika upaya untuk memperoleh predikat tersebut membutuhkan waktu, namun kemajuan dalam perubahan yang merupakan salah satu pengungkit dalam upaya menuju wilayah bebas dari korupsi ini merupakan suatu hal yang membanggakan.

Setiap fakultas dapat menerapkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dimulai dari komitmen para pimpinan, yang akan menjalankan visi bersama dengan upaya pengembangan diri dan melibatkan masyarakat yang dilayani dengan menerapkan strategi komunikasi serta memiliki sistem monitoring dan evaluasi dari segala perkembangan.

Selain sosialisasi dan arahan untuk memulai rencana kerja pembangunan ZI-WBK ini, Dr. Nurman Achmad, S.Sos., M.Soc.Sc., memberikan kuis kepada para peserta sosialisasi dan mempersilakan tiga orang yang berkenan untuk menjawab. Ketiga peserta yang berkesempatan menjawab tersebut memperoleh reward dari narasumber berupa kartu e-money dengan deposit Rp100.000. Kemudian kegiatan sosialisasi diakhiri dengan kegiatan foto bersama.

Berita